(015) wallati ya'tinal fahisyata min nisa-ikum fas tasy-hidu 'alaihinna arba'atam minkum
fain syahidu fa amsikuhunna fif buyuti hatta yatawaffat-hunnal mautu au yaj'alallahu lahunna sabila
Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya).
Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (para wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya.
(QS 4 An Nisa ayat 15)
Selanjutnya ......
Terkait:
QS An Nur ayat 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar