Indeks

Jumat, 30 Desember 2011

S004A015 - Perbuatan Keji



(015) wallati ya'tinal fahisyata min nisa-ikum fas tasy-hidu 'alaihinna arba'atam minkum

fain syahidu fa amsikuhunna fif buyuti hatta yatawaffat-hunnal mautu au yaj'alallahu lahunna sabila

Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya).

Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (para wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya.


(QS 4 An Nisa ayat 15)

Selanjutnya ......

Terkait:
QS An Nur ayat 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar