aknantum fi anfusikum
'alimallahu annakum satadzkuruna hunna walakil la tuwa'idu hunna
sirron illa an taqulu qoulam ma'rufa
wala ta'zimu 'uqbatan nikahi hatta yablughol kitabu ajalah
wa'lamu annallaha ya'lamu ma fi anfusikum fahdzaruh
wa'lamu annallaha ghofurun halim
Artinya:
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita (yang masih dalam
masa iddah) itu dengan sindiran atau menyembunyikan (keinginan
mengawini mereka) dalam hatimu.
Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada
itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara
rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang
makruf.
Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk berakad nikah,
sebelum habis iddahnya.
Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu,
maka takulah kepad-Nya.
Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 235)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar