yatakhobbatuhusy syaithonu minal mass
dzalika bi annahum qolu innamal bai'u mitslur riba
wa ahallallahul bai'a wa harromar riba
fa man ja-ahu mau'idhotum mir robbihi fantaha falahu ma salaf wa amruhu ilallah
wa man 'ada faulaika ash-habun nar
hum fiha kholidun
Artinya:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan (lantaran) tekanan
penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhan-Nya, lalu
terus berhenti, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum
datangnya larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Orang yang mengulangi, maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka.
Mereka kekal di dalamnya.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 275)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar