Indeks

Kamis, 22 September 2011

S002A280 - Memberi tangguh atau menyedekahkan kepada yang berhutang itu lebih baik

wa in kana dzu 'usrotin fa nadhirotun ila maisaroh

wa an tashoddaqu khoirul lakum in kuntum ta'lamun

Artinya:

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah
tangguh sampai dia berkelapangan.

Dan jika menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik
bagimu, jika kamu mengetahui.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 280)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar