Indeks

Kamis, 15 September 2011

S002A241 - Kepada wanita yang ditalak hendaklah diberikan mut'ah

wa lil muthollaqoti mata'um bil ma'ruf

haqqon 'alal muttaqin

Artinya:

Kepada wanita-wanita yang ditalak (hendaklah diberikan oleh suaminya)
mut'ah menurut yang makruf.

Sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 241)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar