Indeks

Minggu, 22 September 2013

S024A061 - TIDAK ADA HALANGAN (LARANGAN) UNTUK MAKAN BERSAMA-SAMA ORANG CACAT


Sebelumnya ......
(024:061) laisa 'alal a'ma harojun

wa la 'ala a'roji harojun

wa la 'alal maridhi harojun

wa la 'ala anfusikum

an ta'kulu mim buyutikum

au buyuti aba-ikum

au buyuti ummahatikum

au buyuti ikhwanikum

au buyuti akhowatkum

au buyuti a'mamikum

au buyuti 'ammatikum

au buyuti akhwalikum,

au buyuti kholatikum

au ma malaktum mafatihahu au shodiqikum

laisa 'alaikum junahun an ta'kulu jami'an au asytata(n)

fa idza dakholtum buyutan fasallimu 'ala anfusikum tahiyyatam min 'indillahi mubarokatan thoyyibah(tan)

kadzalika yubayyinullohu lakumul ayati la'al lakum ta'qilun(a)
Tidak ada halangan bagi orang buta,

tidak (pula) bagi orang pincang

tidak (pula) bagi orang sakit,

dan tidak (pula) bagi dirimu,

makan (bersama) mereka di rumah kamu,

atau di rumah bapak-bapakmu,

atau di rumah ibu-ibumu,

atau di rumah saudaramu yang laki-laki,

atau di rumah saudaramu yang perempuan,

atau di rumah saudara bapakmu yang laki-laki,

atau di rumah saudara bapakmu yang perempuan,

atau di rumah saudara ibumu yang laki-laki,

atau di rumah saudara ibumu yang perempuan,

atau (di rumah) yang kamu miliki kuncinya,

atau (di rumah) kawan-kawanmu.

Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.

Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Alloh.

Demikianlah Alloh menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu agar kamu mengerti.
(QS 24 An Nur ayat 61)
Selanjutnya ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar