Indeks

Sabtu, 21 September 2013

S024A060 - TIDAK BERDOSA BAGI PEREMPUAN TUA MENANGGALKAN PAKAIAN LUARNYA


Sebelumnya ......
(024:060) wal qowa'idu minan nisa-il lati la yarjuna nikahan

fa laisa 'alaihinna junahun

ay-yadho'na khoirul lahun(na)

wallohu sami'un alim(un)
Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan;

Tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka.

Alloh Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
(QS 24 An Nur ayat 60)
Selanjutnya ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar