fa man farodho fi hinnal hajja fala rofatsa wala fusuqo wala jidala fil hajj
wa ma taf'alu min khoiriy ya'lamhullah
wa tazawwadu fa inna khoiro zadit taqwa
wattaquni ya ulil albab
Artinya:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,
barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan
haji, maka tidak boleh rofats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di
dalam masa mengerjakan haji.
Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.
Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 197)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar