Indeks

Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Februari 2012

S005A002 - Beberapa Perintah dan Larangan Saat Berhaji

Sebelumnya ......


(005:002)

ya ayyuhal ladzina amanu la tuhillu sa'a-irollahi

wa lasy syahrol haromi

wa lal had-ya wa lal qola-id

wa la-aminal baital haroma yabtaghuna fadhlam mir robbihim wa ridhwana

wa idza halatum fasthodu

wa la yaj-ri mannakum sana-anu qoumin an shoddukum 'anil masjidil haromi an ta'tadu

wa ta'awanu 'alal birri wat taqwa

wa la ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan

wattaqullah

innallaha syadidul 'iqob

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah,

dan jangan melanggar kehormatan bulan haram,

jangan mengganggu binatang had-ya dan binatang-binatang qola-id,

dan jangan mengganggu orang-orang yang mengnjungi baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhoan dari Tuhannya,

dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharom, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).

Dan tolong-menolonglah kamu dalan kebaikan dan takwa,

dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Dan bertakwalah kamu kepada Allah,

sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

(QS 5 Al Ma-idah ayat 002)


Selanjutnya ......

S005A001 - Penuhilah Akad

Sebelumnya ......

(005:001)

ya ayyuhal ladzina amanu aufu bil 'uqud

uhillat lakum bahimatul an'ami illa ma yutla 'alaikum ghoiro muhilish shoidi wa antum hurum

innallaha yahkumu ma yurid

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.

Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.

Dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan sudah ihrom

Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

(QS 5 Al Ma-idah ayat 001)


Selanjutnya ......

Selasa, 13 September 2011

S002A203 - Manasik Haji

wadzkurullaha fi ayyamim ma'dudat

fa man ta'ajjala fi yaumaini fala itsma 'alaih

wa man taakhkhoro fala itsma 'alaihi limanittaqo

wattaqullaha wa'lamu annakum ilaihi tuhsyarun

Artinya:

Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.

Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari,
maka tiada dosa baginya.

Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua
hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa.

Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan
dikumpulkan kepada-Nya.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 203)

S002A200

faidza qodhoitum manasika kum fadzkurullaha kadzikri kum aba-a kum au
asyadda dzikra

fa minan nasi may yaqulu robbana atina fid dun-ya wama lahu fil
akhiroti min kholaq

Artinya:

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah
(dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut
(membangga-banggakan) nenek moyangmu atau (bahkan) berdzikirlah lebih
banyak dari itu.

Maka di antara manusia ada yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan (kebaikan) di dunia," dan tiadalah baginya bahagian (yang
menyenangkan) di akhirat.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 200)

S002A199 - Haji

tsumma afidhu min haitsu afadhon nasu wastaghfirullah

innallaha ghofurur rohim

Artinya:

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak
(Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah.

Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 199)

S002A198 - Manasik Haji

laisa 'alaikum junahun an tabtaghu fadh-lam mir robbikum

faidza afadhtum min 'arofatin fadzkurullaha 'indal masy'aril harom

wadzkuru hu kama hada kum

wa in kuntum min qoblihi laminadh dho-llin

Artinya:

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rejeki hasil perniagaan)
dari Tuhanmu.

Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada
Allah di Masy'aril Haram

Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan kepadamu.

Dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 198)

S002A197 - Haji, bekal paling baik, bekal takwa, takwa

al hajju asy-hurum ma'lumat

fa man farodho fi hinnal hajja fala rofatsa wala fusuqo wala jidala fil hajj

wa ma taf'alu min khoiriy ya'lamhullah

wa tazawwadu fa inna khoiro zadit taqwa

wattaquni ya ulil albab

Artinya:

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi,

barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan
haji, maka tidak boleh rofats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di
dalam masa mengerjakan haji.

Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.

Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.

Dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 197)

Senin, 12 September 2011

S002A196 - Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah

wa atimmul hajja wal 'umrota lillah

fain ukhshirtum famastaisaro minal hadi

wala tahliku ruusakum hatta yablughol hadyu mahillah

fa man kana minkum maridhon au bihi adzam mir ro'sihi fafidyatum min
shiyamin au shodaqotin au nusuk

faidza amintum faman tamatta'a bil 'umroti ilal hajji famastaisaro minal hadi

famal lam yajid fashiyamu tsalatsati ayyamin fil hajji wa sab'atin
idza roja'tum

tilka 'asarotun kamilah

dzalika limal lam yakun ahluhu hadhiril masjidil harom

wattaqullaha wa'lamu annallaha syadidul 'iqob

Artinya:

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.

Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka
(sembelihlah) korban yang mudah didapat ,

dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat
penyembelihannya.

Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu
ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau
bersedekah atau berkorban.

Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin
mengerjakan umroh sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia
menyembelih) korban yang mudah didapat.

Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu) maka
wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila
kamu telah pulang kembali.

Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.

Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang
keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang
bukan penduduk kora Mekah).

Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras
siksaan-Nya.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 196)


--
Sudarsono<br>
+6281514115168<br>
+6283870712658<br>
Facebook http://facebook.com/darsonosimbah<br>
Twitter http://twitter.com/darsono_simbah<br><p>

Minggu, 11 September 2011

S002A158 Haji dan Umroh

innash shofa wal marwata min sya'airillah

faman hajjal baita awi'tamaro fala junaha 'alaihi ayyath-thowwafa bihima

wa man tathowwa'a khoiron fainnallaha syakirun 'alim

Artinya:

Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi'ar Allah.

Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber umroh,
maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.

Dan barang siapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, maka
sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 158)