faman kana minkum maridhon au 'ala syafarin fa 'iddatum min ayyamin ukhor
wa 'alalladzina yuthiqunahu fidyatun tho'amum miskin
fa man tathowwa'a khoiron fa huwa khoirul lah
wa an tashumu khoirul lakum in kuntum ta'lamun
Artinya:
(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.
Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan
(lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin.
Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka
itulah yang lebih baik baginya.
Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 184)
Assalamualaikum wr wn
BalasHapus