Indeks

Kamis, 01 Maret 2012

S005A107 - Saksi Pengganti

Sebelumnya ......

(005:107)

fa in 'utsiro 'ala annahumas-tahaqqo itsman fa akhoroni yaqumani maqomahuma minal ladzinas-tahaqqo 'alaihimul aulayani fa yuqsimani billahi lasyahadatuna ahaqqu min syahadatihima wa ma'tadaina inna laminadhdholimin

Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) memperbuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak, yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah:

"(Demi Allah,) Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima dari pada persaksian kedua saksi itu,

dan kami tidak melanggar batas.

Sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri."

(QS 5 Al Ma-idah ayat 107)


Selanjutnya ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar