Indeks

Senin, 12 September 2011

S002A181 - Mengubah wasiat

famam baddalahu ba'da ma sami'ahu fa innama itsmuhu 'alalladzina yubaddilunah

innallaha sami'un 'alim

Artinya:

Maka barang siapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya,
maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya.

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui.

(QS 2 Al Baqoroh ayat 181)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar