washiyyatu lil walidaini wal aqrobina bil ma'ruf
haqqon 'alal muttaqin
Artinya:
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan
(tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat
untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf.
(Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 180)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar