maitata
waddama
wa lahmal khinziri
wama uhilla bihi lighoirillah
famanith thurro ghoiro baghiw wala 'adin fala itsma 'alaiha
innallaha ghofurur rohim
Artinya:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain
Allah.
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia
tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada
dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengempun lagi Maha Penyayang.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 173)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar