Indeks

Senin, 13 April 2015

S060A010 Ujilah Keimanan Perempuan-perempuan Yang Berhijrah

(060:010)

ya ayyuhal-ladzina amanu

idza ja-akumul-mu'minatu muhajirotin famtahinuhunn(a)

allohu a'lamu bi-imanihinn(a)

fa-in 'alimtumuhunna mu'minatin

fala tarji'uhunna ilal-kuffar(i)

la hunna hillul lahum wa la hum yahilluna lahunn(a)

wa atuhum ma anfaqu

wa la junaha 'alaikum an tankihuhunna idza ataitumuhunna ujurohunn(a)

wa la tumsiku bi'ishomil-kawafir(i)

was-alu ma anfaqtum

walyas-alu ma anfaqu

dzalikum hukmullohi yahkumu bainakum

wallohu 'alimun hakim(un)

Wahai orang-orang yang beriman!

Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka
hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.

Alloh lebih mengetahui tentang keimanan mereka.

Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman,

maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir
(suami-suami mereka).

Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir
itu tidak halal bagi mereka.

Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan.

Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayarkan kepada
mereka maharnya.

Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan
perempuan-perempuan kafir,

dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu bayarkan.

Dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar
yang telah mereka bayarkan (kepada mantan isterinya yang telah
beriman).

Demikianlah hukum Alloh yang telah ditetapkan-Nya di antara kamu.

Dan Alloh Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

(QS 60 Surah Al Mumtahanah ayat 10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar