Indeks

Jumat, 24 Februari 2012

S005A047 - Pengikut Injil hendaknya memutuskan perkara menurut ketetapan dalan Injil

Sebelumnya ......

(005:047)

wal yahkum ahlal injili bi ma anzalallahu fih

wa mal lam yahkum bima anzalallahu fa ula-ika humul fasiqun

Dan hendaklah orang-orang pengikut injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya.

Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik

(QS 5 Al Ma-idah ayat 047)


Selanjutnya ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar