Indeks

Senin, 09 Januari 2012

S004A035 - Perlunya Hakam

Sebelumnya ......

(035) wa in hiftum syiqoqo bainahuma fab-'atsu hakamam min ahlihi wa hakamam min ahliha

in turida ishlahay yuwaffiqillahu bainahuma

innallaha kana 'aliman khobiro


Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga wanita.

Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

(QS 4 An Nisa' ayat 35)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar