al khurru bil khurri wal 'abdu bil 'abdi wal untsa bil untsa
faman 'ufiya lahu min akhihi syaiun fattibaum bil ma'ruf wa adaun
ilaihi bi ihsan
dzalika takhfifum mir robbikum wa rohmah
famani'tada ba'da dzalika falahu 'adzabun alim
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishos berkenaan
dengan orang-orang yang dibunuh.
Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya
dan wanita dengan wanita.
Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,
hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan
hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf
dengan cara yang baik (pula).
Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat.
Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang
sangat pedih.
(QS 2 Al Baqoroh ayat 178)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar